Sabtu, 21 Desember 2013

PERINGATAN HARI IBU KE-85 TAHUN 2013



SAMBUTAN

MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA

PADA

UPACARA PERINGATAN HARI IBU (PHI) KE-85 TAHUN 2013





Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, pada tahun 2013 ini kita dapat memperingati kembali Hari Ibu yang ke-85.

Seperti hal pada tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Ibu ke-85 Tahun 2013 bertujuan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari kebangkitan dan perjuang-an bangsa Indonesia. Seiring dengan perkem-bangan jaman dan globalisasi dunia yang terus berjalan, saat ini peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan tidak dapat dipungkiri lagi. Perempuan dengan jumlah yang relatif besar adalah asset, potensi dan sumber daya manusia yang turut menentukan keberhasilan pembangun-an dan peradaban suatu bangsa. Di Indonesia, saat ini telah banyak kaum perempuan yang memiliki peran dan posisi strategis di berbagai kehidupan. Hal ini membuktikan bahwa perem-puan apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change).

Apabila kembali kepada sejarah masa lalu, pada hakekatnya perempuan Indonesia masa lampau sama halnya dengan perempuan Indo-nesia masa kini. Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan fungsi perempuan yang seimbang dengan laki-laki, telah mendorong kebangkitan dan perjuangan perempuan untuk maju dan lepas dari berbagai keterpurukan seperti yang dialami di masa lampau. Sejarah telah membuktikan bahwa sebagian perempuan Indonesia telah berani berpartisipasi dalam perjuangan kemer-dekaan Indonesia. Kongres Perempuan 1928 pada tanggal 22 Desember 1928 adalah bentuk respon dari organisasi atau gerakan perempuan Indonesia yang pada saat itu telah tumbuh, untuk mendukung secara konkret semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia termasuk pe-rempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehubungan dengan hal tersebut peringatan Hari Ibu tahun ini difokuskan pada: “Peran Perempuan dan Laki-laki Dalam Mewujudkan Demokrasi yang Partisipatif dan Pembangunan yang Inklusif”.

Tema ini kami bangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia tahun 2013 bersiap-siap menuju tahun politik 2014 dengan harapan di tahun depan semakin banyak warga negara yang terlibat dalam pemilihan umum. Adapun tema pembangunan inklusif, kami tetap-kan agar pembangunan yang sedang dijalani prosesnya hingga hari-hari ini dapat optimal menjangkau semua kelompok dan elemen masya-rakat, baik perempuan maupun laki-laki, anak perempuan maupun anak laki-laki, termasuk kelompok penyandang disabilitas dan berke-butuhan khusus di seluruh Indonesia.

Berkaitan dengan peran perempuan dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif khusus-nya di bidang ekonomi, Indonesia pada tahun ini menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum APEC, di mana salah satu rangkaian dari APEC adalah penyelenggaraan Women Economic Forum yang bertemakan“Women and Economic Drivers”. Pertemuan ini dihadiri oleh 19 negara anggota APEC dan 4 negara pengamat, yang telah menghasilkan rekomendasi strategis antara lain tentang pentingnya membangun komitmen dan sinergitas seluruh anggota APEC untuk mendorong pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi melalui peningkatan kerjasama dan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk meningkatkan akses dan peluang bagi para perempuan pelaku usaha dalam mengembangkan wirausahanya di tengah-tengah daya saing pasar bisnis yang sangat ketat dan kompetitif.

Untuk itu dengan terselenggaranya Peringat-an Hari Ibu Ke-85 Tahun 2013, saya mengucap-kan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada 6 (enam) pimpinan organisasi perempuan yaitu Dharma Pertiwi, Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Dharma Wanita Persatuan Pusat, TP PKK Pusat, Bhayangkari dan mitra kerja lainnya yang selalu bersama-sama ikut menye-lenggarakan Peringatan Hari Ibu.

Harapan saya, Peringatan Hari Ibu Ke-85 Tahun 2013 ini akan memperkokoh semangat persatuan dan solidaritas seluruh kaum pe-rempuan Indonesia mencapai cita-cita bangsa yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, demokratis, aman dan sejahtera.



Jakarta, Oktober 2013

Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak RI,





Linda Amalia Sari Gumelar



Sumber: www.jatengprov.go.id dan DOWNLOAD LINK PDF

Senin, 16 Desember 2013

Memperingati Hari Jadi Lumajang (HARJALU) ke-758


Jadwal HARJALU di Tahun 2013

Tak terasa, tepat pada tanggal 15 Desember 2013 kemarin, Lumajang telah berusia 758 tahun. Berbagai serangkaian acara kegiatan untuk memeriahkan dalam menyambut hari ulang tahunnya yang terkenal dengan HARJALU ini. Semoga ke depan Kabupaten tercinta menjadi kabupaten yang aman, tentram, dan damai sesuai dengan semboyannya yang terkenal yaitu ATIB BERSERI yang merupakan akronim dari AMAN TERTIB BERSIH SEHAT dan RAPI. Dan tema HARJALU pada tahun ini adalah “Jadikan Harjalu ke-758 sebagai momentum menuju Lumajang damai dan sejahtera”

Dan bagi warga Lumajang yang ingin mengetahui JADWAL KEGIATAN HARJALU KE 758 secara lengkap, kami akan menyajikannya di webblog kami ini.. silahkan di download..


Rilis Logo HARJALU 758

Inilah logo HARJALU 758 yang telah diluncurkan. Filososi dasarnya sederhana yakni modern dan elegan. Warna kuning melambangkan arti semangat, sedangkan hijau muda dan hijau tua melambangkan kecintaan akan lingkungan yang mewakili Kabupaten Lumajang akan identitas adipuranya. Tema desain dibuat mirip origami dan diamond karena menyesuaikan tema HARJALU 758: LUMAJANG 1001 MALAM yang diibaratkan blink-blink (gemerlap). Desain ini sengaja dibuat sesuai dengan perkembangan desain saat ini. Fresh and up to date.

Semoga bagi pembaca dan masyarakat Lumajang semuanya berkenan. Mari beramai-ramai men-share logo ini di media sosial yang anda punya. Sebagai bagian dari kampanye untuk HARJALU 758 yang jatuh pada 15 Desember 2013.





SEJARAH SINGKAT KOTA LUMAJANG


          Bumi LUMAJANG sejak jaman Nirleka dikenal sebagai daerah yang "PANJANG-PUNJUNG PASIR WUKIR GEMAH RIPAH LOH JINAWI TATA TENTREM KERTA RAHARJA".
          PANJANG-PUNJUNG berarti memiliki sejarah yang lama. Dari peninggalan-peninggalan Nirleka maupun prasasti yang banyak ditemukan di daerah Lumajang cukup membuktikan hal itu.
          Beberapa prasasti yang pernah ditemukan, antara lain Prasasti Ranu Gumbolo. Dalam prasasti tersebut terbaca "LING DEVA MPU KAMESWARA TIRTAYATRA". Pokok-pokok isinya adalah bahwa Raja Kameswara dari Kediri pernah melakukan TIRTAYATRA ke dusun Tesirejo kecamatan Pasrujambe, juga pernah ditemukan prasasti yang merujuk pada masa pemerintahan Raja Kediri KERTAJAYA.
Beberapa bukti peninggalan yang ada antara lain :
  1. Prasasti Mula Malurung
  2. Naskah Negara Kertagama
  3. Kitab Pararaton
  4. Kidung Harsa Wijaya
  5. Kitab Pujangga Manik
  6. Serat Babat Tanah Jawi
  7. Serat Kanda
          Dari Prasasti Mula Manurung yang ditemukan di Kediri pada tahun 1975 dan ber-angka tahun 1177 Saka (1255 Masehi) diperoleh informasi bahwa NARARYYA KIRANA, salah satu dari anak Raja Sminingrat (Wisnu Wardhana) dari Kerajaan Singosari, dikukuhkan sebagai Adipati (raja kecil) di LAMAJANG(Lumajang). Pada tahun 1255 Masehi, tahun yang merujuk pada pengangkatan NARARYYA KIRANA sebagai Adipati di Lumajang inilah yang kemudian dijadikan sebagai sebagai dasar penetapan Hari Jadi Lumajang (HARJALU).
          Dalam Buku Pararaton dan KIDUNG HARSYA WIJAYA disebutkan bahwa para pengikut Raden Wijaya atau Kertarajasa dalam mendirikan Majapahit, semuanya diangkat sebagai Pejabat Tinggi Kerajaan. Di antaranya Arya Wiraraja diangkat Maha Wiradikara dan ditempatkan di Lumajang, dan putranya yaitu Pu Tambi atau Nambi diangkat sebagai Rakyan Mapatih.
          Pengangkatan Nambi sebagai Mapatih inilah yang kemudian memicu terjadinya pemberontakan di Majapahit. Apalagi dengan munculnya Mahapati(Ramapati) seorang yang cerdas, ambisius dan amat licik. Dengan kepandaiannya berbicara, Mahapati berhasil mempengaruhi Raja. Setelah berhasil menyingkirkan Ranggalawe, Kebo Anabrang, Lembu Suro, dan Gajah Biru, target berikutnya adalah Nambi.
          Nambi yang mengetahui akan maksud jahat itu merasa lebih baik menyingkir dari Majapahit. Kebetulan memang ada alasan, yaitu ayahnya(Arya Wiraraja) sedang sakit, maka Nambi minta izin kepada Raja untuk pulang ke Lumajang. Setelah Wiraraja meninggal pada tahun 1317 Masehi, Nambi tidak mau kembali ke Majapahit, bahkan membangun Beteng di Pajarakan. Pada 1316, Pajarakan diserbu pasukan Majapahit. Lumajang diduduki dan Nambi serta keluarganya dibunuh.
          Pupuh 22 lontar NAGARA KERTAGAMA yang ditulis oleh Prapanca menguraikan tentang perjalanan Raja Hayam Wuruk ke Lumajang. Selain NAGARA KERTAGAMA, informasi tentang Lumajang diperoleh dari Buku Babad. Dalam beberapa buku babad terdapat nama-nama penguasa Lumajang, yaitu WANGSENGRANA, PUTUT LAWA, MENAK KUNCARA(MENAK KONCAR) dan TUMENGGUNG KERTANEGARA. Oleh karena kemunculan tokoh-tokoh itu tidak disukung adanya bukti-bukti yang berupa bangunan kuno, keramik kuno, ataupun prasasti, maka nama-nama seperti MENAK KONCAR hanyalah tokoh dongeng belaka.
          Di tepi Alun-alun Lumajang sebelah utara terdapat bangunan mirip candi, berlubang tembus, terdapat CANDRA SENGKALA yang berbunyi "TRUSING NGASTA MUKA PRAJA" (TRUS=9, NGASTA=2, MUKA=9, PRAJA=1). Bangunan ini merupakan tetenger atau penanda, ditujukan untuk mengenang peristiwa bersejarah, yaitu pada tahun 1929. Lumajang dinaikkan statusnya menjadi REGENTSCAH otonom per 1 Januari 1929 sesuai Statblat Nomor 319, 9 Agustus 1928. Regentnya RT KERTO ADIREJO, eks Patih Afdelling Lumajang (sebelumnya Lumajang masuk wilayah administratif Kepatihan dari Afdelling Regentstaschap atau Pemerintah Kabupaten Probolinggo).
          Pada masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan tahun 1942-1949, Lumajang dijadikan sebagai basis perjuangan TNI dengan dukungan rakyat.
          Nama-nama seperti KAPTEN KYAI ILYAS, SUWANDAK, SUKERTIYO, dan lain-lainnya, baik yang gugur maupun tidak, yang dikenal atau tak dikenal, adalah para kusuma bangsa yang dengan meneruskan perjuangan para pahlawan kusuma bangsa itu dengan bekerja secara tulus, menjauhkan kepentingan pribadi, jujur, amanah, dan bersedia berkorban demi kemajuan Lumajang Tercinta.
          Mengingat keberadaan Negara Lamajang sudah cukup meyakinkan bahwa 1255M itu Lamajang sudah merupakan sebuah negara berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Derah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990
          Sejak tahun 1928 Pemerintahan Belanda menyerahkan segala urusan segala pemerintahan kepada Bupati Lumajang pertama KRT Kertodirejo. Yang ditandai dengan monumen / tugu yang terletak di depan pintu gerbang Alun-alun sebelah utara. 

1. KRT KERTODIREJO ( 1928 - 1941 )
2. R. ABU BAKAR  ( 1941 - 1948 )
3. R. SASTRODIKORO  ( 1948 - 1959 )
4. R. SUKARDJONO ( 1959 - 1966 )
5. N.G. SUBOWO ( 1966 - 1973 )
6. SUWANDI ( 1973 - 1983 )
7. KARSID ( 1983 - 1988 )
8. H.M. SAMSI RIDWAN ( 1988 - 1993 )
9. TARMIN HARIYADI ( 1993 - 1998 )
10. Drs.H. ACHMAD FAUZI ( 1998 - 2003 )
11. Drs.H. ACHMAD FAUZI - H. HARTONO, SH, S.Sos ( 2003 - 2008 )
12. DR.H. SJAHRAZAD MASDAR,MA - Drs. AS'AT ( 2008 - 2013 )

Minggu, 08 Desember 2013

MEMPERINGATI HARI HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL TAHUN 2013



Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dirayakan tiap tahun oleh banyak negara di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.

Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948.

Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan.

Ada 6 jenis HAM, yaitu hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.

Di Indonesia sesuai UU No 39 tahun 1999 bahwa manusia, sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya; Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun; Bahwa selain hak asasi manusia, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia; Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang setara, yang dimiliki sama oleh semua manusia di dunia sebagai mahluk ciptaan Tuhan.

Jadi HAM tidak diberikan oleh negara, hukum, agama, masyarakat dan manusia siapa pun, termasuk orangtuanya. HAM berlaku untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnitas, pandangan politik, atau asal-usul sosial, bangsa. Manusia sama derajat dalam martabatnya.

HAM adalah universal karena seluruh orang di seluruh jagat raya memiliki HAM yang sama. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran HAM, baik yang bersifat vertikal (dilakukan oleh aparat negara terhadap warga negara atau sebaliknya) maupun horizontal (antar warga negara sendiri) dan tidak sedikit yang masuk dalam pelanggaran HAM berat (Gross Violation of Human Rights).

Pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pengakuan dan penegakkan nilai-nilai HAM masih jauh dari memuaskan. Semakin hari semakin banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Kebutuhan akan hadirnya lembaga negara independen yang mengurusi HAM menjadi mendesak apalagi Indonesia juga telah menandatangani Konvensi HAM di PBB. Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan angin segar bagi korban-korban pelanggaran HAM di Indonesia, tapi kekecewaan muncul di tengah rakyat ketika KOMNAS HAM belum mampu melakukan fungsinya dengan maksimal.

Adapun unsur-unsur tindak pidana yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.

Pertama, kejahatan genosida. Yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat yang mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Kedua, kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa: 1) pembunuhan, 2) pemusnahan, 3) perbudakan, 4) pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, 5) perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (azas-azas) ketentuan pokok hukum internasional, 6) penyiksaan, 7) perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, 8) penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, 9) penghilangan orang secara paksa, 10) kejahatan apartheid.

Keadilan dan kedamaian menjadi kebutuhan semua manusia, selamat merayakan hari HAM se-dunia, 10 Desember 2013 dengan penuh cinta kasih dan damai.


Sumber: majalahselangkah.com

Sabtu, 07 Desember 2013

MANASIK HAJI 2013







































Kamis, 05 Desember 2013

MENGENANG NELSON MANDELA


Para pemimpin dan mantan pemimpin dunia berduyun-duyun menyampaikan duka cita mendalam kepada Afrika Selatan atas wafatnya salah satu tokoh terbesar dalam sejarah umat manusia, Nelson Mandela.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyanjung Mandela yang wafat pada usia 95 tahun sebagai "raksasa keadilan" yang menginspirasi kebebasan di seluruh dunia.

"Banyak orang di seluruh dunia terpengaruh oleh perjuangan tanpa pamrihnya untuk martabat, kesetaraan dan kebebasan manusia. Dia menyentuh hidup kita dengan cara yang begitu personal," kata Ban seperti dikutip AFP.

Sementara presiden kulit hitam pertama Amerika Serikat Barack Obama menyampaikan penghormatan khidmatnya untuk presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan Nelson Mandela dengan menyebutnya kebaikan yang mempengaruhi, berani dan bermakna mendalam.

"Melalui martabat menyalanya dan hasrat lurusnya untuk mengorbankan kebebasannya sendiri untuk kebebasan yang lain, dia mengubah Afrika Selatan dan memajukan kita semua," kata Obama dalam pidato yang disiarkan dari Gedung Putih.

Dari Australia, Perdana Menteri Tony Abbott menyanjung Mandela sebagai tokoh yang sungguh hebat.

"Nelson Mandela adalah salah seorang tokoh terbesar Afrika, tak diragukan lagi sebagai salah seorang tokoh agung abad lalu," kata Abbott.

Sedangkan mantan PM Australia Malcolm Fraser yang adalah salah seorang tokoh internasional pertama yang menjenguk Mandela selagi di penjara menulis di Sidney Morning Herald, "Kita semua perlu mengingat pencapaiannya dan karakter esensialnya yang membuat semua pencapaian itu mungkin."

Di Afrika, Presiden Nigeria Goodluck Jonathan menyampaikan pesan duka kepada Afrika Selatan atas kehilangan salah seorang tokoh pembebas terbesar dalam sejarah.

"Mandela akan senantiasa dikenang dan dihormati oleh umat manusia sebagai salah seorang tokoh pembebas terbesar, sebagai pemimpin bijaksana, berani dan penuh belas kasih, dan ikon untuk demokrasi sejati."

Dia menggambarkan mantan pemimpin Afrika Selatan sebagai "sumber inspirasi untuk rakyat tertindas di seluruh dunia."

"Wafatnya Mandela akan menciptakan kekosongan besar yang akan sulit diisi di benua kami," kata Jonathan.

Lalu, mantan presiden AS Bill Clinton yang berkuasa ketika Nelson Mandela berkuasa di Afrika Selatan berduka untuk kematian yang dia sebut "pembela martabat dan kebebasan manusia".

"Hari ini dunia kehilangan salah seorang pemimpin paling pentingnya dan salah seorang manusia paling mulia," kata Clinton. "Sejarah akan mengenang Nelson Mandela sebagai seorang pembela untuk martabat dan kebebasan manusia untuk perdamaian dan rekonsiliasi."

Dari Brazil, bos FIFA Sepp Blatter menyebut Mandela sebagai salah seorang "humanis terbesar di masa kita".

"Dalam duka yang mendalam saya menyampaikan hormat saya untuk manusia luar biasa ini, mungkin adalah salah seorang humanis terbesar di masa kita dan sahabat saya, Nelson Rolihlahla Mandela," kata Blatter seperti dikutip AFP.



Editor: Jafar M Sidik
Sumber: www.antaranews.com

Selasa, 03 Desember 2013

Memperingati Hari Internasional Penyandang Cacat Tahun 2013

Sesuai Resolusi PBB No. 47/3 Tahun 1992, setiap 3 Desember warga dunia memperingati International Day of Disabled Person atau Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca). Peringatan tahun ini sekiranya dapat mengingatkan seluruh masyarakat dunia bahwa masih terdapat kelompok anggota masyarakat yang harus diperlakukan sama dengan anggota masyarakat lain terkait status kesetaraan sosial.

Secara historis, pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia-Pasifik di Otsu, Jepang, pada Oktober 2002 menghasilkan perpanjangan masa pencanangan Asian and Pacific Decade of Disabled Person (APDDP) 1993-2002 dan Biwako Millenium Frameworks for Action: Toward an Inclusive, Barrier Free and Right Based Society For Persons With Disabilities in Asia and the Pacific 2003-2012.

Dalam kesepakatan Biwako tersebut dirumuskan berbagai upaya strategis untuk memberdayakan kelompok warga difabel atau penyandang disabilitas dan tentunya setiap negara diharapkan dapat menindaklanjuti visi dan misi yang sejalan dengan pencanganan rencana kerja gerakan internasional tersebut.

Indonesia sebagai negara peserta rencana kerja Biwako seharusnya menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional (RAN) Penyandang Cacat 2004-2013 (RAN) Indonesia. Melihat dari sisi idealitas, dari setiap peringatan Hipenca dapat dilakukan berbagai program maupun kegiatan yang sifatnya konkret untuk memecahkan permasalahan para penyandang disabilitas.

Pemecahan masalah itu harus bersifat berkelanjutan, bukan sekadar mengadakan kegiatan seremonial yang setelah berlalunya tanggal 3 Desember maka kegiatan yang menggemakan kesetaraan perlakuan sosial tersebut kemudian hilang laksana debu tertiup angin.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kegiatan nyata untuk memberdayakan kelompok difabel harus menjadi komitmen nasional yang harus diusahakan secara terintegrasi oleh banyak pihak. Para pihak itu meliputi Kementrian Sosial, organisasi-organisasi yang peduli terhadap penyandang disabilitas, inisiatif tokoh-tokoh dan aktivis masyarakat, serta yang tak boleh kita lupakan adalah peran dunia usaha.

Dunia usaha berposisi cukup vital untuk menjadi wadah pengembangan kreativitas sehingga dapat menaikkan tingkat penyerapan tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas. Apakah pencapaian satu dekade RAN Penyandang Cacat Indonesia 2004-2013 yang dicanangkan pemerintah sudah maksimal?

Berkaca pada visi RAN Penyandang Cacat Indonesia 2004-2013 yang berpijak pada semangat kemandirian, kesetaraan, dan kesejahteraan penyandang disabilitas dan misi penegakan hukum dan hak asasi manusia penyandang cacat serta implementasi rencana kerja Biwako dapat ditarik kesimpulan bahwa komitmen pemerintah dan masyarakat dapat dikatakan cukup tinggi dalam menyikapi pemberdayaan dan upaya peningkatan kesejahteraan kelompok ini.

Berdasar pengalaman pada Hipenca yang dilaksanakan pada 29 Oktober-1 November 2010 dapat dinilai bahwa target-target RAN Penyandang Cacat Indonesia belum tercapai dengan maksimal karena kegiatan penanganan yang dilakukan Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Kementerian Sosial masih minim.



Transformasi Pemerintahan

Transformasi pemerintahan dari yang bersifat sentralisasi menuju desentralisasi sesuai UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah berdampak terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dampak ini terasa di sektor pemberdayaan atau kegiatan lain yang bersifat penanganan sosial yang dilakukan otoritas kebijakan di pemerintahan daerah.

Realitas menunjukkan otoritas penyelenggara layanan masalah sosial, misalnya Dinas Sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota banyak yang belum memahami RAN Penyandang Cacat Indonesia 2004-2013.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tingkat keberhasilan implementasi RAN Penyancang Cacat selama satu dekade sejak pencanangan pada 2004 yang menjadi tanggung jawab para pihak di level nasional masih belum memuaskan.

Harapan kita bersama adalah terdapat upaya nyata yang dapat meminimalisasi ketidakoptimalan pencapaian visi dan misi RAN Penyandang Cacat Indonesia 2014-2013. Hal ini dapat diwujudkan melalui upaya Kementrian Sosial bersama dengan dinas-dinas sosial di provinsi dan kabupaten/kota.

Upaya itu berupa advokasi maupun sosialisasi kepada organisasi, badan-badan sosial, dan perusahaan sebagai wadah penyerap tenaga kerja untuk berintegrasi membuat tindakan nyata meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Sedangkan dari bawah dapat dibangun dengan gerakan kelompok aktivisme, masyarakat secara umum, atau komunitas-komunitas sosial yang menggalang aksi yang berkelanjutan untuk pemberdayaan kelompok ini.


Sumber: www.solopos.com
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template