Rabu, 19 Februari 2014

PERINGATAN HARI PEKERJA NASIONAL


Tepat pada hari ini tanggal 20 Februari 2014 diperingati Hari Pekerja Nasional. Sejarah diperingatinya Hari Pekerja Nasional berawal dari keiginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada pada berbagai perusahaan yang ingin meyederhanakan dan menyatukan semangat seluruh pekerja di seluruh Indonesia. Kemudian para pimpinan Serikat Pekerja tersebut bertekad mewujudkan aspirasi para pekerja dengan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 dengan Agus Sudono sebagai Ketua Umum FBSI pertama.

Dalam Kongres FBSI tanggal 23-30 November 1985 nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia, dan untuk lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan Nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila, dipandang perlu menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional. Penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional sesuai dengan surat Keputusan Presiden No. 9 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

Peringatan Hari Pekerja Nasional berbeda dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Indonesia seharusnya memperingati Hari Pekerja Nasional dan bukan merayakan Hari Buruh Internasional, karena pekerja Indonesia bukan buruh. Setidaknya dengan adanya peringatan Hari Pekerja Nasional membuat keberadaan pekerja dalam pembangunan nasional berperan sama besar seperti para bos pimpinan perusahaan yang menaungi para pekerja.

Kalau kita cermati, banyak sekali permasalahan ketenagakerjaan yang belum berjalan sesuai dengan aturan – aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Ini terjadi karena beberapa hal, antara lain :
1. Minimnya pemahaman pekerja terhadap aturan ketenagakerjaan
2. Minimnya Program Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan yang tepat sasaran, baik untuk Pengusaha maupun Pekerja
3. Kurang optimalnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan

Berdasarkan Hasil Investigasi Pengurus DPC SPSI Kota Tasikmalaya terhadap Pekerja di beberapa perusahaan besar di Kota Tasikmalaya, masih banyak hak hak normatif yang belum diperoleh oleh pekerja sesuai dengan Ketentuan Aturan Ketenagakerjaan.
Hak Hak normatif tersebut antara lain :

1. Perjanjian Kerja(Pasal 54 dan Pasal 63 UU No 13 Tahun 2003)
2. Ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/Kontrak (Pasal 59 UU No 13 Tahun 2003)
3. Pengupahan (Pasal 88, Pasal 93 dan Pasal 94 UU No. 13 Tahun 2003)
4. Waktu Kerja (Pasal 77 UU No. 13 Tahun 2003)
5. Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Pasal 99 UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 3 Tahun 1999)
6. Hak Cuti (Pasal 79 , Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84 dan Pasal 85 UU No. 13 Tahun 2003)
7. Serikat Pekerja ( Pasal 104 UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No 21 Tahun 2000)

Permasalahan di atas merupakan hasil investigasi langsung dari pekerja pekerja di beberapa perusahaan Besar di Kota Tasikmalaya yang ternyata terindikasi belum optimal dalam memenuhi hak hak normatif Pekerja sesuai dengan Aturan Ketenagakerjaan

Semoga pemerintah bisa lebih mengoptimalkan fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Pengawasan dan Penyidikan yang ada di dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.


PERINGATAN HARI PEMBERONTAKAN TENTARA PEMBELA TANAH AIR


Wadoh, saya benar-benar lupa tidak mengupdate artikel di blog ini. Malam ini iseng melihat jadwal kegiatan menulis artikel blog yang sudah saya program sejak awal tahun untuk tiga bulan ke depan. Ternyata saya terlewat satu hari penting dan bersejarah yang patut untuk selalu diingat oleh seluruh rakyat bangsa Indonesia. Malum lah, peringatan hari bersejarah ini bertepatan dengan hari Valentine. Jadi seluruh media di TV lebih memilih menayangkan segala sesuatu tentang hari Valentine. Bahkan mungkin tidak ada yang tahu dengan peringatan hari besar bersejarah itu. Namun walau telat, tapi lebih baik dari pada saya tidak menulis artikel ini kan. Hehehe... maaf ya sebelumnya.

Ya, tanggal 14 Februari lalu adalah peringatan peberontakan tentara PETA (Pembela Tanah Air). Awalnya PETA dibentuk atas restu Jepang berdasarkan surat Raden Gatot Mangkuprojo kepada Gunseikan (pimpinan militer Jepang di Indonesia) bertanggal 7 September 1943. Konon surat tersebut ditandatangani oleh darahnya sendiri. Isi dari surat tersebut antara lain adalah agar dibentuk pasukan bersenjata non-wajib militer untuk kalangan sendiri bertujuan melindungi dan mempertahankan Pulau Jawa. Para ulama pada saat itu juga berpendapat perlunya pembentukan pasukan khusus rakyat Jawa. Ide tersebut dianggap Jepang merupakan bentuk dukungan dalam perang Asia Timur Raya untuk kemenangan Jepang. Oleh karena itu, Gunseikan menyetujui pendirian PETA.

Akhirnya secara resmi pada tanggal 3 Oktober 1943 berdasarkan maklumat Osamu Seirei No. 44 yang diumumkan langsung oleh Letjen Kumakichi Harada, tentara Pembela Tanah Air berdiri sebagai tentara sekarela. Pada saat itu pusat pelatihan tentara PETA mengambil tempat di Bogor.

Peran tentara PETA sangat besar dalam proses kemerdekaan Indonesia. Dari sinilah awal dari munculnya keberanian rakyat Indonesia untuk melawan penjajah. Banyak tokoh-tokoh besar yang lahir dari PETA. Antara lain Panglima Besar Soedirman dan mantan presiden Soeharto. Selanjutnya tentara PETA berevolusi menjadi Badan Keamanan Rakyat (BKR), kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Oleh karena itu, PETA dianggap sebagai cikal bakal TNI.

Pada tanggal 14 Februari 1945, terjadi pemberontakan tentara PETA di Blitar yang dipimpin oleh Syudanco Supriyadi. Namun pemberontakan tersebut berhasil dipadamkan oleh Jepang. Supriyadi yang memimpin pemberontakan tersebut dinyatakan hilang dan tidak pernah ditemukan jasadnya jika mungkin sudah gugur. Sampai sekarang pun jika beliau masih hidup, sudah ada beberapa orang yang mengaku sebagai Supriadi, namun identitas aslinya masih diragukan.

Muradi yang bertugas sebagai pemimpin lapangan tetap bersama pasukannya hingga akhir. Mereka semua ditangkap, diadili dan disiksa dalam penjara oleh Kenpeitai (Polisi Militer). Lalu akhirnya mereka dieksekusi mati dengan hukuman penggal pada tanggal 16 Mei 1945, sesuai dengan hukum militer Kekaisaran Jepang di Eevereld (sekarang Pantai Ancol).

Untuk mengenang perlawanan PETA tepat di lokasi perlawanan didirikan monumen PETA yang terdiri dari 7 patung dalam sikap menyerang. Tepat di tengah-tengah adalah Syudanco Supriyadi sebagai pemimpin perlawanan. Sedang asrama PETA kini menjadi SMP dan SMU Negeri. Namun bila dilihat dari bentuk bangunannya ada kesan itu merupakan bangunan asrama militer. Tugu tempat pengibaran bendera merah putih saat pemberontakan kini menjadi taman makam pahlawan.

Peristiwa pemberontakan itu sendiri akhirnya selalu diperingati tiap tahun agar semangat perjuangan tentara PETA selalu merasuk dalam setiap rakyat Indonesia dan meningkatkan rasa patriotisme yang sudah mulai luntur dari hati orang Indonesia.  

Sabtu, 08 Februari 2014

HARI PERS NASIONAL 2014


Hari Pers Nasional (HPN) akan diperingati pada 9 Februari 2014. Mungkin banyak orang yang tidak tahu mengenai peringatan HPN yang diselenggarakan tiap tahun itu. Sejarah munculnya HPN sudah dimulai pasca kemerdekaan RI tahun 1946. Pada saat itu bertempat di Solo (saat ini menjadi museum pers Solo), tanggal 9 Februari diadakan pertemuan para wartawan dan kemudian membentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pada kongres PWI ke-16 di Padang tahun 1978, Harmoko, pimpinan PWI saat itu mengusulkan kepada pemerintah agar hari lahir PWI diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Namun hal ini baru terwujud pada tahun 1985 saat pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden No. 5/ 1985, yang pada intinya menetapkan bahwa hari lahir PWI secara resmi menjadi Hari Pers Nasional.

Keputusan sidang Dewan Pers ke-26 di Ambon pada 11-13 Oktober 1985 menetapkan bahwa HPN diselenggarakan tiap tahun secara bergantian di ibu kota propinsi se-Indonesia. Penyelenggaraan HPN pada tahun 2014 kali ini diselenggarakan di kota Bengkulu sejak tanggal 6-10 Februari. Penyelenggaraan HPN tahun ini sangat spesial karena bertepatan dengan “tahun politik”. Tema HPN tahun ini adalah, “Pers Sehat, Rakyat Berdaulat”. Hari Pers Nasional merupakan ajang penyatuan masyarakat pers untuk kemajuan pers Indonesia demi mewujudkan bangsa yang maju. Peran pers sangat penting menemani perjalanan bangsa Indonesia dan mengabadikan setiap peristiwa sejarah kepada generasi penerus bangsa agar dapat mengambil pelajaran dan hikmah.

Perjalanan pers sempat mengalami masa suram pada zaman Orde Baru. Ketika itu rezim Orde Baru benar-benar sudah menguasai dan mengendalikan pers. Semua orang pers selalu membuat berita yang baik-baik tentang pemerintahan Orde Baru. Tapi sangat tertutup terhadap berita-berita yang sifatnya mengekspose keburukan Orde Baru, bahkan kritik sekecil apapun seperti dimatikan. Tidak ada transparansi dan kebebasan pers kala itu. Media pemberitaan benar-benar tidak mengalami kemajuan sama sekali. Sistem pemerintahan terpusat dengan sangat kuat menghardik pers yang mencoba memuat berita kebobrokan pemerintah. Stasiun televisi nasional TVRI dan radio nasional RRI mendominasi pemberitaan di Indonesia.
Puncak dari kekesalan rakyat kemudian menimbulkan kerusuhan pada tahun 1998. Krisis ekonomi yang melanda beberapa Negara di dunia dan termasuk Indonesia membuat harga barang-barang kebutuhan pokok melambung tinggi dan membuat rakyat semakin sengsara. Masyarakat pers juga bersatu dan kemudian berani melawan bersama rakyat yang dipelopori oleh mahasiswa untuk meruntuhkan rezim Orde baru. Pemberitaan saat itu di berbagai media langsung berani menyoroti kebobrokan pemerintah. Berita kerusuhan tersiarkan ke seluruh penjuru dunia. Mengabarkan pada khalayak ramai bahwa pemerintahan Orde Baru sudah tidak mampu lagi memimpin Indonesia dan layak untuk dilengserkan. Semua keburukan Orde Baru kemudian menjadi bahan pemberitaan pers dengan begitu bebasnya.

Setelah berakhirnya Orde Baru dan beralih ke masa Reformasi, pers nasional makin berkembang pesat. Hal ini terbukti dengan bermunculannya berbagai sarana media seperti stasiun televisi baru, stasiun radio baru, koran-koran baru, dan masih banyak lagi. Pemberitaan pers juga menjadi bebas daripada pada masa Orde Baru. Bahkan cenderung terlalu bebas dan melanggar hak-hak pribadi. Sudah banyak orang yang dirugikan oleh pemberitaan pers yang keterlaluan dan masuk terlalu jauh ke kehidupan pribadi orang lain. Hal inilah yang membuat ada kontradiksi dalam masyarakat terhadap sepak terjang pers nasional. Ada yang menganggap bahwa pemberitaan itu harus lugas, menyeluruh, mendalam dan transparan. Namun banyak juga yang menganggap bahwa pers telah bergerak terlalu jauh masuk ke dalam privasi orang.

Terlepas dari kontradiksi dalam masyarakat, peran pers memang sangat penting dan sangat dibutuhkan suatu bangsa untuk menjadi lebih maju. Seperti tema peringatan HPN 2014 “Pers sehat, rakyat berdaulat”, diharapkan pemberitaan pers tetap pada jalur yang benar dan tidak melanggar kode etik pers. Denagn demikian pers sehat akan menjadi salah satu tonggak terciptanya demokrasi Indonesia yang kuat dengan rakyat berdaulat sebagai subjeknya.

Selamat Hari Pers Nasional.
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template