Tanggal 27 Oktober 2013 ini Indonesia memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke 68. Peringatan hari listrik mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik yang semula dikuasai penjajah Jepang.
Sejarah HLN
Sejarah kelistrikan Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum. Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang. Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka. Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional. Hari Listrik Nasional bukan hanya milik PLN namun milik stakeholders kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Kondisi Kelistrikan Kini
- Kapasitas terpasang : 31.930 Mega Watt (MW) yang dihasilkan melalui 4.991 unit pembangkit. Listrik sering dipersepsi orang sekedar penarangan atau lampu. Persepsi ini sebenarnya mengkerdilkan peran listrik yang juga merupakan energi (power) yang sangat vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Jumlah Pelanggan : 48.659.667 pelanggan, terbesar pelanggan rumah tangga sejumlah 45.152.244 pelanggan
- Ratio electrifikasi : 71 %. (merupakan tantangan bahwa masih ada 29 % dari rakyat Indonesia yang belum memiliki akses terhadap listrik. Tantangan itu bukan cuma buat PLN karena sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan No 30 Tahun 2009, kewajiban penyediaan tenaga listrik juga ada di pundak pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah). Upaya terobosan untuk meningkatkan angka elektrifikasi diantaranya dilakukan dengan memberikan lampu SEHEN (super ekstra hemat energi) kepada pelanggan di daerah remote yang sangat sulit dijangkau jaringan listrik. SEHEN memanfaatkan energi matahari dengan perangkat terdiri dari satu panel surya dan tiga titik lampu. Satu unit lampu SEHEN digunakan untuk satu keluarga. Saat ini sudah ada sekitar 105 ribu unit lampu SEHEN dibagikan ke keluarga di Indonesia timur.
- Jumlah pelanggan listrik prabayar : 6,6, juta.
Pengakuan Internasional
Menjelang peringatan Hari Listrik Nasional 2013, PLN bolehlah sedikit berbangga. Upaya yang dilakukan PLN selama dua tahun terakhir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap listrik telah menolong nilai Indonesia dalam survey Ease of Doing Business (EoDB) 2013 yang dilakukan oleh
International Finance Corporation (IFC), institusi anggota World Bank. Nilai Indonesia secara keseluruhan membaik dari urutan ke 130 pada EoDB 2012 menjadi urutan ke 128 pada EoDB 2013 atau membaik dua tingkat.
Apa sumbangsih PLN dalam hal ini? Peringkat getting electricity meningkat 11 peringkat dari 158 pada tahun 2012 menjadi 147 pada tahun 2013. Kenaikan peringkat kemudahan akses mendapatkan listrik ini sangat menolong peringkat Indonesia karena beberapa topik lain peringkatnya menurun hingga total 15 peringkat. Sementara kenaikan peringkat Indonesia dari beberapa topik berjumlah 17 peringkat (11 diantaranya dari topic kemudahan mendapatkan listrik) sehingga secara keseluruhan Indonesia naik dua peringkat.
Apa sebenarnya perbaikan yang dilakukan PLN sehingga mendapatkan listrik dinilai semakin mudah? PLN membuka layanan online dan call center untuk melayanan penyambungan baru, perubahan daya dan penyambungan sementara. Kini untuk memperolah sambungan listrik pelanggan atau calon pelanggan tidak perlu lagi datang ke kantor layanan PLN. Call center PLN 123 dari website www.pln.co.id yang selama ini menjadi pusat informasi ditingkatkan perannya sehingga juga berfungsi sebagai loket layanan. Selain memudahkan layanan ini juga secara otomatis menghilangkan potensi suap dalam dalam penyambungan listrik karena pelanggan/calon pelanggan tidak perlu bertemu dengan petugas. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank.
Disamping itu dari sisi dokumen persyaratan penyambungan juga terjadi reformasi luar biasa. Direktur World Bank Indonesia, Stefan Koeberle, mengatakan “PLN kami nilai berhasil dalam menyederhanakan proses aplikasi untuk sambungan listrik dengan menghilangkan ketentuan membawa salinan tagihan listrik tetangga dalam menentukan alamat pasti dari pelaku usaha. Upaya tersebut dinilai sangat membantu para wirausaha lokal terkait ketersediaaan akses jaringan listrik”.
Sejumlah persoalan listrik memang masih menghadang. Pertumbuhan kebutuhan listrik harus terus dikejar dengan pertumbuhan infrastruktur kelistrikan, subsidi pemerintah terhadap sub sektor kelistrikan masih cukup besar sementara kemampuan pemerintah terbatas, tarif listrik yang murah yang terus terang tidak mendorong masyarakat untuk berhemat, upaya penyesuaian tarif listrik yang perlu effort luar biasa, penggunaan energi terbarukan harus terus digalakkan dan lain-lain. Perlu peran serta semua fihak yang terlibat. stakeholder kelistrikan bukan cuma PLN ya.Selamat Hari Listrik Nasional. Dirgahayu Kelistrikan Indonesia...
Sumber: www.esdm.go.id
0 komentar:
Posting Komentar