Pancasila merupakan komitmen bersama untuk hidup bersama sebagai bangsa. Itu merupakan kesepakatan bersama para founding fathers kita. Sebagai sebuah bangsa yang sangat beragam ditinjau dari segi etnis, suku, agama, pulau, wilayah yang berbeda tentu sulit menjadi satu bangsa tanpa kehendak yang sama. Kebetulan karena faktor historis yang sama dan geografis yang berhubungan, bangsa-bangsa yang beragam ini berkehendak menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Perbedaan disadari memang ada nyatanya. Namun dari yang berbeda-benda ini diikat oleh niat yang kokoh untuk hidup sebagai satu bangsa. Untuk hidup bersama sebagai bangsa ini perlu ikatan yaitu sebuah dasar, yaitu dasar terbentuknya suatu negara. Komitmen bersama ini menurut Muh Yamin terdiri oleh lima pilar. Muh Yamin menyebut dengan Peri–Kebangsaan, Peri-Kemanusiaan, Peri-ke-Tuhanan, Peri-Kerakyatan dan Kesejahteraan rakyat. Sedangkan Ir Soekarno pada rapat besar tanggal 1 Juni 1945 BPUPKI mengemukaan 5 prinsip, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraaan sosial dan prinsip ketuhanan.
Muh Yamin dalam pembukaan pidato secara lisan menyatakan, bahwa kita harus bertindak sebagai orang Indonesia, yaitu dengan memperhatikan masalah-masalah, soal-soal dan keadaan istimewa di Pulau Borneo, Selebes, Maluku, Sunda Kecil, dan sebagainya. Maksudnya adalah cara melihat sebagai bangsa bukan dari sisi kepentingan kelompok saja, tetapi keseluruhan sebagai bangsa Indonesia yang terdiri dari keragaman tersebut.
Menurut Muh Yamin, negara Indonesia tidak dapat didudukkan atas hasil penyelidikan bahan-bahan yang didapat dari pulau tertentu saja (seperti pulau Jawa), karena akan menyesatkan pandangan dan melanggar pendirian sebagai bangsa. Maka cara pandang hendaklah meliuputi seluruh keadaan-keadaan di segala Pulau Indonesia. Dengan menyitir istilah Muh.Yamin “dengan pikiran yang sudah meminum air persatuan Indonesia, kita mendirikan Negara Indonesia atas keinsyafan akan pengetahuan yang luas dan lebar tentang seluruh Indonesia.”
Menurut Ir Soekarno bangsa Indonesia bukan sekedar satu golongan orang. Pendek kata, bangsa Indonesia, "Natie Indonesia", bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” diatas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis. Bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah SWT, tinggal di kesatuannya, semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai Irian. Manusia Indonesia (yang saat itu) berjumlah 70 juta ini sudah ada “le desir d’entre ensemble”, sudah terjadi “charakter gemeinschaft” Natie Indonesia, bangsa Indonesia , Umat Indonesia yang saat itu jumlahnya orangnya 70 juta menjadi satu.
Kita mendirikan Negara Indonesia, yang semua harus mendukungnya. Semua buat semua. Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadisemito buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia. Semua buat semua. Demikian, pidato Ir Soekarno dengan gaya yang berapi-api itu.
Kondisi saat ini sudah banyak berubah. Penduduk kita sudah jauh melampaui 70 juta seperti pada tahun 1945 dulu, sudah berkembang melampaui 135 juta seperti yang dikumandangkan oleh penyanyi dangdut H. Rhoma Irama beberapa dekade yang lalu. Menurut Hasil Sensus Penduduk 2010 bulan Mei 2010 penduduk Indonesia berjumlah 237,6 juta. Luar biasa jumlahnya. Tentunya jumlah penduduk yang besar ini tetap ingat dengan komitmen bersama yang dicetuskan founding fathers kita: menjadi Natie Indonesia.
Ditengah perjalanannya Pancasila mengalami banyak cobaan, antara lain melalui peristiwa G30SPKI. Akhirnya Pancasila tetap berdiri Kokoh di Bumi Pertiwi. Pancasila memang Sakti.
Sumber: www.oganilirkab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar